Mediasi Internal Orang Tua Karyawan dengan Manajemen RS Bhakti Medicare Berujung Buntu

Terkini 24 Jun 2026 09:47 2 min read 212 views By Wahyu

Share berita ini

Mediasi Internal Orang Tua Karyawan dengan Manajemen RS Bhakti Medicare Berujung Buntu
Sukabumi, amunisicyber.my.id – Upaya mediasi internal antara orang tua M Ridho karyawan RS Bhakti Medicare Cicurug dengan pihak manajemen rumah...

Sukabumi, amunisicyber.my.id – Upaya mediasi internal antara orang tua M Ridho karyawan RS Bhakti Medicare Cicurug dengan pihak manajemen rumah sakit yang diharapkan menjadi jalan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan justru berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang digelar pada Senin, 23 Juni 2026 pukul 13.30 WIB berdasarkan undangan dari Direktur RS Bhakti Medicare tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung di Gedung B lantai 2. Namun, pelaksanaannya dipindahkan ke Gedung C.

 

Eva sebagai Orang tua M Ridho, mengaku, tujuan datang dengan harapan dapat berdialog langsung dengan direktur atau pemilik rumah sakit guna membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan karyawan. Di antaranya status kerja yang dinilai tidak jelas meski telah mengabdi selama delapan tahun, upah yang disebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga persoalan pesangon bagi karyawan yang mengundurkan diri.

 

Namun, menurut Eva, dirinya justru dihadapkan dengan empat orang kuasa hukum yang mendampingi pihak manajemen rumah sakit.

"Saya berharap mediasi dilakukan dengan direktur atau owner karena yang mengundang saya adalah direktur. Namun saat pihak manajemen masuk ke ruangan, ternyata didampingi empat orang lawyer. Saya merasa bingung dan terintimidasi, seolah-olah saya adalah terdakwa. Mengapa pihak manajemen menghadirkan empat orang lawyer sementara mereka bukan pemangku kebijakan? Padahal saya hadir seorang diri tanpa pendamping," ujar Eva.

 

Eva menilai kehadiran kuasa hukum dalam mediasi internal tersebut tidak mencerminkan semangat musyawarah dan kekeluargaan yang semestinya dikedepankan dalam penyelesaian hubungan industrial.

 

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum RS Bhakti Medicare menyampaikan beberapa poin yang akan diteruskan kepada manajemen. Di antaranya terkait usulan pengangkatan M Ridho menjadi karyawan tetap mengingat telah bekerja selama delapan tahun, serta penyampaian aspirasi mengenai pemberian pesangon bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun dan kemudian mengundurkan diri.

 

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta agar pemberitaan sebelumnya terkait persoalan air yang telah tayang dapat diturunkan (take down). Meski demikian, seluruh penyampaian tersebut ditolak oleh pihak orang tua karyawan.

 

Menurut Eva, berbagai tawaran yang disampaikan baru muncul setelah adanya tekanan dan sorotan terhadap manajemen rumah sakit, sehingga tidak menjawab substansi persoalan yang selama ini disampaikan.

 

Hingga berakhirnya mediasi, tidak ada kesepakatan yang dihasilkan antara kedua belah pihak. Sampai berita ini diturunkan, pihak RS Bhakti Medicare belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya mediasi maupun berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. (Wahyu)

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp