Calon Jemaah Travel Haji dan Umroh Al-Hasan Resah, Dana Setoran Dipertanyakan

Nasional 02 Aug 2026 11:08 3 min read 152 views By Wahyu

Share berita ini

Calon Jemaah Travel Haji dan Umroh Al-Hasan Resah, Dana Setoran Dipertanyakan
Sukabumi, amunisicyber.my.id — Sejumlah calon jemaah haji dan umroh yang mendaftar melalui PT Al-Hasan Travel Haji dan Umroh, Bojonggenteng, Kab...

Sukabumi, amunisicyber.my.id — Sejumlah calon jemaah haji dan umroh yang mendaftar melalui PT Al-Hasan Travel Haji dan Umroh, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah terkait kepastian keberangkatan serta status dana yang telah mereka setorkan kepada pihak travel.

 

Keresahan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai persoalan hukum yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana calon jemaah. Kondisi itu membuat sejumlah calon jemaah mempertanyakan kepastian keberangkatan sekaligus keamanan dana yang telah dibayarkan.

 

Salah seorang calon jemaah umroh, Titin, warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp22 juta kepada pihak travel.

 

“Saya sudah masuk uang Rp22 juta. Mau diteruskan saya merasa takut, uang saya lunasi tetapi tidak bisa berangkat. Saya minta uang kembali, namun menurut Wahyu sebagai kuasa dari saya, pihak Al-Hasan tidak bisa mengembalikan uang. Tetap akan memberangkatkan pada bulan September dan saya diminta untuk melunasi Rp13 juta,” ujar Titin. 

 

Sementara itu, Hj. Iis Zaenal, yang diketahui merupakan ibu dari H. Agung, salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola Al-Hasan, memberikan penjelasan ketika ditemui.

“Kalau untuk mengembalikan uang, saya tidak bisa. Untuk atas nama Ibu Titin, saya bertanggung jawab akan diberangkatkan. Kalau yang Pak Handa dan yang lainnya saya tidak bertanggung jawab. Nanti saja sama si Aa (H. Agung),” ungkap Hj. Iis.

 

Selain Titin, terdapat calon jemaah lainnya, yakni Pa Handa, yang mendaftar melalui PT Al-Hasan untuk program haji plus/puroda. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media, dana yang telah disetorkan Pa Handa kepada pihak travel mencapai sekitar Rp160 juta.

Besarnya dana yang telah disetorkan tersebut membuat Pa Handa dan sejumlah calon jemaah lainnya mempertanyakan kepastian keberangkatan serta status dana yang telah mereka bayarkan.

 

Para calon jemaah juga berharap pihak pengelola PT Al-Hasan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dana jemaah, legalitas program yang diikuti, jadwal keberangkatan, serta mekanisme pengembalian dana apabila terdapat jemaah yang membatalkan keberangkatan.

 

Sebelumnya, Hj. Iis ketika ditemui juga menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat bertanggung jawab mengenai pengembalian dana seluruh calon jemaah dan meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada H. Agung selaku pihak yang disebut mengelola travel.

 

Kondisi tersebut semakin menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jemaah, khususnya mereka yang telah menyetorkan dana dalam jumlah besar.

 

Sejumlah calon jemaah menyatakan masih memberikan kesempatan kepada pihak PT Al-Hasan untuk memberikan penjelasan dan penyelesaian. Namun, apabila tidak ada kejelasan mengenai dana maupun kepastian keberangkatan, mereka mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian serta perlindungan atas hak mereka.

 

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola PT Al-Hasan, khususnya H. Agung, masih perlu memberikan klarifikasi secara langsung mengenai persoalan tersebut. Konfirmasi tersebut penting untuk menjelaskan antara lain mengenai status dana calon jemaah, kepastian keberangkatan pada bulan September, legalitas program haji plus/puroda dan umroh yang ditawarkan, serta mekanisme penyelesaian atau pengembalian dana bagi jemaah yang mengajukan pembatalan.

Berita ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak PT Al-Hasan maupun pihak-pihak terkait. (Red/Wyu)

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp